JABATAN |
: |
Kepala Bidang Sumber Daya Air |
NAMA |
: |
Wan Rieko Candra, ST |
NIP |
: |
- |
Kepala Bidang Sumber Daya Air mempunyai tugas melakukan koordinasi, fasilitasi dan evaluasi pada Perencanaan Sumber Daya Air, Pelaksana Sumber Daya Air dan Operasi dan Pemeliharaan.
Fungsi Bidang Sumber Daya Air :
- Penyusunan, perumusan dan pembagian tugas jabatan Pelaksana serta uraian tugas jabatan dan uraian kegiatan Kelompok Jabatan Fungsional pada Bidang Sumber Daya Air;
- Pelaksanaan pengelolaan sumber daya air dan rencana pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai;
- Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan/penerapan pola pengelolaan sumber daya air dan rencana pengelolaan sumber daya air;
- Fasilitasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3);
- Memberikan bahan pengaturan untuk mengadakan perubahan dan atau pembongkaran sarana dan prasaran irigasi, rawa, sungai, danau, pantai, jaringan pengairan turap dan pengendalian banjir;
- Pengkajian, penyusunan, pengusulan dan pengembangan rencana program/kegiatan dan anggaran Bidang Sumber Daya Air;
- Koordinasi pengelolaan sumber daya air dan penyelenggaraan pemantauan dan pengawasan penggunaan sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan tampungan air lainnya;
- Pelaksanaan konstruksi dan non konstruksi sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung dan tampungan air lainnya serta konseravasi sungai, pantai, tampungan air lainnya yang menjadi urusan pemerintah daerah propinsi, kabupaten/kota;
- Pemberian bimtek dan evaluasi lingkup Bidang Sumber Daya Air meliputi pembinaan Hidrologi perencanaan wilayah sungai pembinaan operasi dan pemeliharaan pengendalian pemanfaatan, pembinaan kelembagaan pemberdayaan masyarakat.
- Pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, pengawasan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan kegiatan lingkup bidang Sumber Daya Air; dan
- Melaksanakan fungsi kedinasan lain yang diberikan pimpinan sesuai fungsinya.
Nama : Thabrani, ST
NIP : -
Jabatan : Fungsional Teknik Pengairan
NIP : -
Jabatan : Fungsional Teknik Pengairan
Nama : Wan Endrik Syahputra, S.T
NIP : -
Jabatan : Fungsional Teknik Pengairan
NIP : -
Jabatan : Fungsional Teknik Pengairan