Ikrar Netralitas Pegawai ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Dinas PUPR Kota Dumai
Dumai - Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai melaksanakan pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai ASN Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, (Jum'at, 20/01/2024) bertempat di Halaman Kantor Dinas PUPR Kota Dumai.
Pengucapan Ikhrar dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, Reza Fahlepi, ST dan diikuti oleh seluruh Pegawai ASN Dinas PUPR Kota Dumai.
Ikrar ini berisikan beberapa poin penting yang dimaksudkan untuk menjaga netralitas ASN dalam pemilu tahun 2024.
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas aparatur sipil negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024;
2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik – praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
3. Menggunakan Media sosial secara bijak, tidak di pergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
#dumaiunggulidaman
#dumaiberkhidmat