img

Rapat Koordinasi Teknis Forum Penataan Ruang Kota Dumai

Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si memimpin Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang yang bertempat di Ruang Rapat Media Center Wan Dahlan Ibrahim, Kamis (24/08/2023).

Adapun pembahasan dalam Rapat Koordinasi Teknis Forum Penataan Ruang mengenai penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) PT. Intan Siak Lestari, evaluasi terhadap Penilaian KKPR dan PMP-UMK dan Inventarisasi Lahan masyarakat yang berada pada kawasan yang tidak sesuai dengan eksisting dan pemanfaatan ruang.

Pada kesempatan ini Kepala Dinas PUPR Riau Satrya Alamsyah, ST., MT, diwakili oleh  Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Mufarizal ST., M.IP menjelaskan dalam paparannya bahwa Penilaian KKPR diperlukan untuk mengendalikan fungsi pemanfaatan ruang. Kemudian, terkait proses penyelesaian lahan masyarakat yang berada pada kawasan yang tidak sesuai eksisting dan pemanfaatan ruang, ada 3 konsep proses penyelesaian yaitu menggunakan asas komplementer, pemberian hak atas tanah dengan catatan khusus dan pemberian insentif dan disinsentif.

Turut juga hadir Unsur Internal yakni Perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Riau, Kepala Badan Pertanahan serta OPD Teknis lainnya dan Unsur Eksternal dari IAP Provinsi Riau, ASPI Provinsi Riau serta Tokoh masyarakat.

#dumaikotaidaman
#dumaiberkhidmat
#sahabatPUPRdumai





Berita Lainnya