img

Rapat Bersama Kementerian ESDM Terkait Ranperda Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Pertanahan

Kepala Dinas PUPR Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang Muhammad Mufarizal, ST., M.IP, mendampingi Pansus C DPRD Kota Dumai melakukan Rapat Bersama Kementerian ESDM dalam rangka penyusunan Ranperda Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Pertanahan, bertempat di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, Kamis (12/10/2023).

Untuk mengatasi masalah penggunaan barang milik negara berupa lahan untuk berbagai kegiatan oleh masyarakat serta pelaku usaha, fasilitas umum dan fasilitas sosial oleh Pemerintah, maka dibutuhkan harmonisasi aturan yang berkaitan sehingga dapat dimuat dalam Ranperda tentang fasilitasi penyelesaian konflik pertanahan oleh Pansus C DPRD Kota Dumai.

Turut mendampingi, Dinas Perkimtan Kota Dumai, Camat Medang Kampai dan OPD Teknis.
 





Berita Lainnya