img

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor Kota Dumai, Tahun 2023

Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas PUPR Kota Dumai Bidang Tata Ruang mengadakan Konsultasi Publik 1 dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Koridor Kota Dumai, bertempat di Ballroom Grand Zuri Hotel Dumai, Kamis (5/10/2023).

Konsultasi publik ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS dan diikuti oleh para stakeholder. Dalam kegiatan ini Kepala Dinas PUPR Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, ST., MT, diwakili oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Dumai Muhammad Zakir, S.IP.,M.IP.

Pada pemaparan materi, Kepala Bidang Tata Ruang Muhammad Mufarizal, ST., M.IP menyampaikan bahwa Konsultasi Publik 1 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan sebelum perumusan rangkaian akhir Dokumen RDTR koridor Kota Dumai dan nantinya digunakan untuk pembuatan Perwako RDTR. Kemudian akan diintegrasikan dengan OSS RBA sehingga kemudahan berusaha dan berinvestasi dapat dilakukan dengan mudah oleh pelaku usaha dan masyarakat.

RDTR yang meliputi sebagian wilayah Kecamatan Dumai Selatan, Dumai Timur dan Bukit Kapur ini merupakan wujud dari Citra Kota dumai yang akan didesain sebaik mungkin karena ini merupakan akses masuk Kota dumai melalui darat yaitu exit tol, bandara melalui udara dan pelabuhan utama melalui laut.

Selain kegiatan pemaparan dilakukan juga kegiatan diskusi yang dibagi menjadi 2 desk antara pelaksana pekerjaaan dengan peserta konsultasi publik dan bertujuan untuk meminta saran dan masukan dari stakeholder yang hadir yaitu Ketua Komisi III DPRD, Forkopimda Kota Dumai, OPD teknis Provinsi, OPD teknis Pemerintah Kota Dumai, Inspektur Daerah Kota Dumai Perwakilan Danlanal, Pelaku usaha, Asosiasi, LPMK, Lurah, Camat, Tokoh Masyarakat, LAMR Dumai, dan Organisasi Masyarakat. Dengan tercapainya kesepakatan terhadap delineasi yang yang dihasilkan dalam wilayah perencanaan RDTR Koridor Kota Dumai maka perencanaan dapat berjalan dengan baik.

Konsultasi Publik tahap pertama ini disepakati berita acara untuk dilakukan kajian lebih dalam untuk perencanaan dan pemanfaatan ruang, sehingga nanti saat Konsultasi publik 2 sudah ada finalisasi terhadap apa yang diusulkan oleh masyarakat yang berkonsep dari bottom up planning.





Berita Lainnya