Peninjauan Penggalian Embung Di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai
Kepala Dinas PUPR Kota Dumai Riau Satrya Alamsyah, ST., MT, dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Sumber Daya Air Wan Rieko Candra, ST melakukan peninjauan penggalian embung di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai, senin (10/10/203). Pembangunan embung di salah satu hulu sungai Dumai berfungsi sebagai bangunan penampung air untuk mereduksi curah air hujan yang tinggi, adanya embung ini berfungsi sebagai pengontrol debit air yang masuk ke sungai Dumai secara langsung.
Pembangunan embung sesuai dengan program strategis pengendalian banjir di Kota Dumai dan pembangunan embung ini berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Dumai dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lokasi embung yang dibangun sekitar 20 hektar yang berada di dalam Kawasan TWA Sungai Dumai yang terbagi menjadi 3 bagian embung nantinya. Lokasi embung secara administratif termasuk ke dalam Kelurahan Bukit Timah dan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.
Tujuan dari pembangunan ini berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani untuk mitigasi banjir, sumber air untuk penanganan kebakaran lahan dan hutan, serta pengembangan pariwisata di Kota Dumai.
Turut hadir dalam peninjauan Pejabat Fungsional Teknik Pengairan Dinas PUPR Kota Dumai Thabrani, ST. dan Wan Endrik Syahputra, ST., Tenaga Ahli Bidang SDA, Kepala Bidang KSDA Wilayah - II BBKSDA Riau Mustafa Imran Lubis, SP, Kepala Seksi Konservasi Wilayah - IV Amardi, S.Si, MH, Petugas GAKKUM Kementerian LHK, Polisi Hutan, dan Manggala Agni Daerah Operasi Dumai.